REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, akan merepotkan fraksi pendukung pemerintahan di DPR RI. Sebab, keputusan menganulir Jenderal Polisi Bintang Tiga itu untuk menjadi pemimpin Polri, harus mendapat sokongan politik di Parlemen.
Dukungan itu, terutama dari PDI Perjuangan. Akan tetapi, sebagian anggota fraksi partai penyokong pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) itu mengaku kecewa. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, sikap fraksi sampai hari ini, menyesalkan keputusan presiden tersebut.
"Saya sudah mendengar pandangan kawan-kawan di fraksi kami. Sikap kami sudah jelas, tidak mendukung keputusan presiden ini," kata dia, saat dihubungi, Jumat (20/2).
Anggota Komisi III ini mengatakan Jokowi menyalahi konstitusi dalam keputusannya menyangkut nasib Budi. Sikap partai memang sudah menyatakan mendukung apapun keputusan presiden. Namun, persoalannya bagaimana 'menjinakkan' sikap politik para anggota fraksi di PDI Perjuangan di Parlemen. Sebab banyak yang kecewa dengan sikap Jokowi itu.
Kekecewaan anggota fraksi itu bukan tanpa alasan. Junimart mengatakan, anggota fraksi hanya menghendaki agar Jokowi tak melanggar aturan. "Kami (fraksi PDI Perjuangan) juga tidak pernah diajak bicara soal (pembatalan) Budi Gunawan ini," ujar dia.
Seperti diketahui, presiden memutuskan untuk membatalkan pelantikan Budi sebagai Kapolri, Rabu (17/2). Keputusan itu dinilai para legislator menyalahi UU Kepolisian. Sebab, sebagai lembaga pemberi izin, DPR RI sudah menyetujui agar presiden melantik Budi sebagai Kapolri.