REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPARNA – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya pada akhir 2015 ini menemui masalah.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan hajat tersebut sebesar Rp 45 miliar.
Angka tersebut melampaui ketersediaan anggaran yang ada dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya pada 2015 yang hanya sebesar Rp 15 miliar.
Sesuai hasil revisi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015, pilkada serentak dibagi menjadi tiga gelombang. Dengan habisnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Maret 2016, maka wilayah tersebut termasuk pada gelombang pertama dan akan menggelar pilkada tahun ini.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Basuki Rahmat menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten akan bekerja keras untuk mengupayakan ketersediaan anggaran.
"Peluangnya kemungkinan ada di perubahan anggaran. Kami harus menghitung ulang budget yang telah ditetapkan apakah akan melakukan pengalihan terhadap beberapa pos anggaran," kata Basuki, Jumat (20/2).
Basuki mengaku jika merujuk pada usulan KPUD dan ketersediaan anggaran saat ini, selisih angka yang muncul cukup besar yaitu sekitar Rp 30 miliar.
Basuki pun meminta pemkab melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk menghitung pendapatan yang masih bisa dialokasikan untuk keperluan pilkada.
Hal itu, kata Basuki, menjadi salah satu upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan anggaran selain pengalihan dan pemangkasan untuk sejumlah pos anggaran yang memungkinkan.