Sabtu 21 Feb 2015 03:21 WIB

Nasdem Dukung Jokowi Soal Kapolri

 Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) bersalaman dengan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) bersalaman dengan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai NasDem DPR RI mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan calon Kapolri baru Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Indonesia membutuhkan segera Kapolri definitif untuk memimpin lembaga Polri dan melakukan pengampilan keputusan strategis di lembaga tersebut," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Johny G. Plate, Jumat (20/2).

Menurut dia, banyak persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus mendapat pengawasan dari Polri. Tanpa adanya Kapolri definitif, menurut dia, maka kinerja Polri menjadi tidak optimal.

Anggota Komisi III DPR RI itu, menjelaskan meskipun Fraksi Partai NasDem mendukung keputusan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru, tapi juga mendukung prosedural di DPR.

Menurut dia, dalam prosedur di DPR RI, untuk memproses usulan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan Badrodin Haiti, maka DPR RI harus membatalkan lebih dulu keputusannya yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta menyetujuinya menjadi Kapolri.

Keputusan DPR RI soal Kapolri, menurut dia, diputuskan dalam forum rapat paripurna, maka pembatalan keputusan itu juga harus

dilakukan dalam forum rapat paripurna.

Johny mengatakan pembatalan keputusan DPR RI melalui rapat paripurna itu sebagai hal yang penting.

"Jangan sampai DPR RI memiliki dua keputusan yang berbeda soal Kapolri, karena akan melanggar aturan perundangan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement