REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, Jawa Barat telah menetapkan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 63 miliar. Anggaran tersebut awalnya untuk biaya dua putaran.
Namun, dengan adanya aturan pilkada terbaru, maka pemilihan kepala daerah dipastikan hanya satu putaran. Ketua KPU Kabupaten Karawang Riesza Affiat mengatakan anggaran yang ada telah diplot tetap seperti itu.
"Anggaran yang ada tidak akan berkurang. Namun, bila ada sisa maka akan dikembalikan," ujarnya kepada Republika, Jumat (20/2).
Terkait dengan tahapan, Riesza mengaku sampai saat ini KPU sedang melakukan kaji ulang. Sebab, dengan diberlakukannya aturan baru itu, maka banyak yang harus direvisi, seperti, uji publik yang akan dihilangkan.
Pelaksanaan pilkada akan digelar Desember mendatang. Namun, tanggalnya belum bisa dipastikan.