REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menilai kebijakan pemerintah menunda eksekusi terpidana mati menunjukkan lemahnya kualitas diplomasi Indonesia.
"Penundaan eksekusi mati lantaran ancaman boikot menunjukkan lemahnya kualitas diplomasi Indonesia," kata Aboe Bakar, Jumat (20/2).
Dia mengatakan Indonesia sebagai negara yang berdaulat seharusnya memiliki kemampuan dan keberanian untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Menurut dia, jika penegakan hukum di Indonesia dapat diintervensi dengan ancaman boikot, hal itu menunjukkan kedaulatan hukum di Indonesia sangat lemah, karena sudah takluk dengan ancaman boikot.
"Seharusnya Australia menghormati sistem hukum Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan tertundanya pelaksanaan eksekusi mati tahap II bukan memenuhi permintaan Pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba asal negara tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Tidak ada (memenuhi permintaan Australia), ini kedaulatan hukum kita. Ini saya kira masalah teknis, masalah lapangan," kata Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat.