REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengajak masyarakat untuk menuntut Lion Air menyiapkan kompensasi senilai Rp1 triliun.
Hal itu merupakan respon dari kelalaian Lion Air yang membiarkan keterlambatan (delay) kembali terjadi. Pengacara KAMMI Pusat, Irawan Malebra, mengatakan, KAMMI terus memantau perkembangan terbaru keterlambatan penerbangan pesawat Lion Air ke sejumlah daerah sejak Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2). KAMMI memandang persoalan Lion Air ini tidak bisa disepelekan.
"Sayangnya, keterlambatan ini diketahui kerap kali terjadi pada banyak penerbangan Lion Air ke sejumlah daerah," jelas Irawan, pada keterangan tertulis, Jumat (20/2).
Menurutnya, pelanggan Lion Air yang merasa dirugikan perlu menuntut maskapai tersebut untuk menyelesaikan ganti rugi keterlambatan. Ganti rugi harus diberikan kepada ribuan penumpang yang telantar dan seluruh pihak terkait yang terkena imbas langsung.
Irawan menaksir kerugian mencapai Rp1 triliun berdasar pada banyaknya penerbangan yang terbengkalai dan buruknya respons manajemen Lion Air. Meski kabarnya Menteri Perhubungan sudah menyatakan sikap, namun itu belum banyak berimbas pada penerbangan Lion Air.
"Kalau terus seperti ini, saya rasa sah-sah saja jika ada dugaan bahwa ada kongkalikong antara Lion Air dengan Menhub," ujarnya.