REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, saat ini Indonesia tengah mengalami tsunami hukum dan politik yang tidak perlu. Hal tersebut, menurutnya, diperlihatkan dalam kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.
"Ini memalukan. Negeri ini mempertontonkan kebodohan seolah-olah negeri ini tidak punya pemimpin, tidak punya moral. Elite politik di Jakarta telah mempertontonkan hal itu," katanya saat memberikan kuliah umum pada mahasiswa Program Studi PPKn FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (21/2).
Kuliah umum dengan tema revolusi mental penegakan hukum dan kontribusinya untuk pendidikan hukum diikuti ratusan mahasiswa Prodi PPKn UAD. Mahasiswa tersebut berasal dari semester 2,4,6 dan 8.
Menurut Suparman, apa yang terjadi dalam politik dan hukum di Indonesia terkait kasus KPK dan Polri merupakan contoh nyata dari miskinnya mentalitas positif di Indonesia. Diakuinya, hiruk pikuk politik dan hukum di Jakarta tersebut belum tentu diketahui masyarakat desa. Bahkan mungkin masyarakat pedesaan tidak peduli akan hal itu.
Namun, kata dia, masih banyak masyarakat yang memperhatikan tsunami politik dan hukum di Indonesia tersebut. Dimana dari kelompok ini justru sebagian besar adalah mahasiswa. Mahasiswa ini melihat dan memperhatikan kasus tersebut.
Di mana, kata Suparman, justru sengkarut hukum yang terjadi di Indonesia ini sebagian besar justru dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri."Ini hipokrit atau kemunafikan daalam penegakan hukum," kata alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut. Hal itu terjadi karena mentalitas dan karakter atau moral penegak hukum yang bersangkutan.
Karena itulah, penting sekali adanya pembangunan karakter atau pembangunan mentalitas para penegak hukum termasuk generasi muda penerusnya. Pembangunan karakter itu, menurutnya, bisa dilakukan melalui dunia pendidikan, keluarga dan lingkungan.
Sementara itu, Rektor UAD Kasiyarno mengatakan, pendidikan karakter memang menjadi fokus di UAD. Salah satunya melalui pendidikan keaagaman. "Kuliah umum ini untuk membuka wawasan mahasiswa terkait penegakan hukum di Indonesia ini," ujarnya.