REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Brasil terganggu akibat rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba pada warga negara Brasil Rodrigo Gularte.
"Indonesia bisa mengundang Brasil dalam konteks kerja sama sekaligus memberikan penjelasan persuasif mengapa hukuman mati dilakukan pada warga Brasil yang kebetulan terlibat kasus perdagangan narkoba," kata pengamat politik internasional, Ali Munhanif, Sabtu (21/2).
Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, pelaksanaan hukuman mati terhadap pengedar narkoba mencerminkan sikap tegas pemerintah Indonesia.
Terkait tindakan Brasil yang menunda penyerahan surat kepercayaan (credentials) Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto, katanya, itu merupakan pukulan diplomatis yang harus diantisipasi Indonesia. Agar efeknya tidak sampai meluas ke pemutusan kerja sama bilateral.
“Untuk itu, diskusi diplomatik menjadi jalan untuk mencairkan suasana dan memperjelas persoalan hukuman mati itu,” kata alumnus Mcgill University Kanada itu.
Caranya, pemerintah Indonesia memberikan penjelasan ke Pemerintah Brasil kalau hukuman mati terpaksa dilakukan karena desakan-desakan masyarakat terhadap pemerintah untuk memutus mata rantai narkoba.
Jika tidak diambil langkah diplomasi, dikhawatirkan dapat berdampak pada pemutusan hubungan bilateral dan bangsa Indonesia akan kehilangan banyak dari segi ekonomi seperti embargo perdagangan.