REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap perseteruan antara KPK dengan Polri tidak terulang di masa mendatang. Sebab, menurut Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dua institusi negara tersebut harus bekerja sama dalam upaya penegakan hukum.
"Bukan malah saling melemahkan," kata Said Aqil di Jakarta, Sabtu (21/2), menanggapi langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kisruh KPK-Polri.
Menurut Said Aqil, demi penegakan hukum yang lebih baik, KPK dan Polri harus diperkuat. Dua kali perseteruan KPK dan Polri harus dievaluasi dan dijadikan pelajaran.
Ia mengatakan, dalam kerja sama penegakan hukum antara KPK dan Polri ada etika dan moral yang harus dijunjung tinggi oleh kedua institusi itu. "Mengajak orang salat dengan mengata-ngatai 'goblok' akan membuat orang merasa tersinggung, padahal ajakannya benar," kata Said Aqil.