REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj meminta semua pihak dapat bersikap adil, tak terkecuali dalam menyikapi perseteruan KPK-Polri. Menurut Said Aqil, dalam kehidupan bernegara, yang harus dijadikan acuan adalah konstitusi.
"Siapa pun harus bersikap adil. Presiden milik kita, polisi milik kita, KPK juga kita. Semuanya harus taat kepada konstitusi," kata Said Aqil di Jakarta, Sabtu (21/2).
Terkait perseteruan KPK-Polri, Presiden Jokowi memutuskan tidak melantik calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan meskipun sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK dinyatakan tidak sah. Presiden mengajukan Wakapolri Komjen Pol Badrodin sebagai calon baru Kapolri.
Sementara untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK, setelah berakhirnya masa tugas Busyro Muqoddas dan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, Presiden menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, yakni Taufiequrrahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi