REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan saat ini Bareskrim dalam penyelidikan kasus korupsi meminta bantuan pengawasan dari internal Polri seperti Irwasum, Ditpropam dan Wasidik.
"Setiap kasus diawasi Wasidik sampai selesai, jangan sampai kami ini seolah mengkriminalisasi. Di benak saya itu tidak ada," kata Waseso di Mabes Polri, Ahad (22/2).
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya tuduhan yang dilayangkan kepada Bareskrim yang melakukan kriminalisasi lantaran melakukan penetapan tersangka dan penyelidikan kepada para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya pihaknya hanya bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. "Kami hanya meneruskan pengaduan masyarakat yang cepat," kata Waseso.
Ia pun mengungkapkan penetapan tersangka terhadap dua mantan pimpinan KPK itu diawali dengan penyelidikan banyaknya laporan yang masuk ke Bareskrim.
"Laporan BW ada empat AS ada lima. Jadi bukan serta merta saya mentersangkakan. Itu ada penyelidikan. Kami melakukan gelar, seminggu dua kali," tandasnya.