Ahad 22 Feb 2015 16:48 WIB

AP II Minta Maskapai Siapkan Deposit di Bandara

Rep: C85/ Red: Satya Festiani
 Pasukan Paskhas TNI AU melakukan pengamanan, terkait penumpukan penumpang akibat keterlambatan penerbangan Pesawat Lion Air, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,Jumat (20/2).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Pasukan Paskhas TNI AU melakukan pengamanan, terkait penumpukan penumpang akibat keterlambatan penerbangan Pesawat Lion Air, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,Jumat (20/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belajar dari pengalaman kisruh Lion Air, PT Angkasa Pura (AP) II meminta setiap maskapai untuk menyiapkan deposito di bandara. Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa deposito ini akan digunakan bila terjadi situasi darurat seperti delay parah seperti yang terjadi beberapa hari lalu.

"Nanti kami akan minta melalui Kementerian Perhubungan dibuat aturan semacam sinking fund apakah sehari dua hari. Atau kami pakai deposit dalam satu ruang untuk jaga-jaga apabila ada keterlambatan," jelas Budi, Ahad (22/2).

Kesiapan maskapai dalam memiliki dana cadangan sangat berguna untuk membayar dana refund kepada calon penumpang. Yang terjadi kemarin, PT Angkasa Pura II justru yang memberikan dana refund kepada calon penumpang. Lion Air berdalih mereka tidak memiliki cukup uang tunai di bandara.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, klausul deposit sebetulnya sudah ada dalam perjanjian kontrak sewa antara maskapai dengan AP II. Klausul deposit ini memakai prinsip business to business antara AP II bersama pihak maskapai dengan prinsip equality. "Mereka tuh sewa, dalam persewaan ada dua yang mesti mereka bayar. Sewa pertama berkaitan dengan nilai investasi yang harus saya kembalikan, yang kedua yang berkaitan dengan service charge karena pemakaian dan kebersihan," ujar Budi.

Dalam persewaan, lanjut Budi, biasanya terdapat retensi berkaitan dengan kemungkinan apabila pelaku dalam hal ini maskapai tidak bisa membayar kepada AP II selama 3 hingga 6 bulan. Ruang deposit ini lah yang nantinya akan digunakan untuk dana cadangan bila terjadi situasi seperti yang dialami Lion Air.

"Gampang kalo kata saya, tambahin aja klausulnya. Nilai deposit yang ada ditambahin, dalam hal anda lalai untuk tidak membayar kompensasi, masukin itu," ujarnya.

Demi membahas rencana kebijakan ini, AP II akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan. Salah satu pembahasan adalah besaran deposit yang harus disiapkan oleh setiap maskapai. Bila benar dijalankan, maka setiap maskapai akan memiliki sejumlah uang tunai di bandara yang siang digunakan untuk menghadapi situasi darurat, salah satunya untuk membayar dana refund tiket penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement