REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla membantah anggapan pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada maskapai Lion Air dengan memberikan dana talangan.
Ia menegaskan dana talangan itu diberikan untuk menenangkan dan mengganti kerugian masyarakat.
"Perlu diketahui dana talangan itu tidak diberikan untuk Lion Air tapi untuk masyarakat yang alami kerugian akibat penundaan penerbangan," kata wapres, Senin (23/2).
Wapres sempat mengingatkan Lion Air untuk memperbaiki pengelolaan pelayanannya. Sebab, jika pelayanan tetap buruk, bukan tak mungkin Lion Air mengalami kebangkrutan seperti maskapai lainnya.
"Lion Air harus bisa mengelola dengan baik mengingat tak mudah mengelola angkutan udara. Sudah banyak perusahaan penerbangan yang jatuh bangun," katanya.
Wapres mencontohkan MNA, Adam Air, Bouroq, Mandala, Batavia Air merupakan sejumlah maskapai penerbangan yang tak bisa lagi beroperasi karena pengelolaannya tak baik.
"Jadi memang tak mudah mengelola industri penerbangan jadi harus hati-hati," kata wapres.
Perusahaan maskapai Lion Air sudah mengembalikan dana talangan "refund" tiket sebesar Rp526,89 juta ke PT Angkasa Pura II (Persero) ketika banyaknya keterlambatan penerbangan maskapai tersebut sejak Rabu (18/2).
Melalui penandatanganan berita acara oleh pihak Angkasa Pura, Kemenhub, Otoritas Bandara, dan Lion Air, Angkasa Pura II sediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk menalangi "refund" tiket penumpang dan ternyata hanya terpakai Rp526,89 juta.
Jumlah Rp526,93 juta tersebut digunakan untuk membayar "refund" tiket 548 penumpang yang seluruhnya dibayarkan melalui gerai yang dibuka di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (20/2). Seiap penumpang menerima sekitar Rp1 juta, di dalamnya sudah termasuk dengan dana kompensasi Rp300 ribu.