REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kanit IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan Deni Mulyana sambil menangis sesungukan, menciumi baju anaknya, Kasih Ramadani (7), di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Malang, Minggu (22/2). Laki-laki yang berasal dari Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengaku menyesal telah menghajar putra tercintanya, Kasih hingga tewas.
"Ia sangat menyesal, kita akan observasi di tahanan bila tersangka depresi akan kita lakukan tindakan memanggil Psikolog dan Psikater,” kata Sutiyo, Senin (23/2).
Pada Sabtu malam, Deni memukul Kasih gara-gara bertengkar berebut baju baru dengan kakaknya, Dina Marcelia (8). Deni memukuli tubuh dan kepala Kasih menggunakan bambu. Sebelum roboh dan meninggal, bocah itu sempat meminta maaf kepada Deni.
Polisi telah menahan Deni di Polres Malang sejak Sabtu malam. Tetapi, polisikesulitan meminta keterangan kepada Deni. Dia selalu menangis mengaku menyesal saat diminta menceritakan awal mula peristiwa yang maut itu.
Pada Minggu kemarin, penyidik kembali berusaha menggali keterangan soal peristiwa itu ke Deni. Penyidik menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
Barang bukti itu, yakni potongan bambu berdiameter lima sentimeter, majalah, dan baju yang dikenakan Kasih. Potongan bambu dan majalah itu yang digunakan Deni memukul anaknya.
Saat penyidik menunjukkan baju yang dipakai Kasih, seketika tangis Deni pecah. Pria lulusan SMP itu memegang baju anaknya itu, lalu menciuminya berkali-kali. Deni teringat Kasih yang sekarang sudah meninggal karena perbuatannya.