REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2).
"BW akan diperiksa besok di Bareskrim sebagai tersangka," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/2).
Ia berharap Bambang bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Diharapkan ia bisa hadir untuk diperiksa," ujarnya.
Pada Jumat (23/1) Bambang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Kemudian pada Rabu (18/2), Presiden Joko Widodo menonaktifkan Bambang dan Ketua KPK Abraham Samad lantaran keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.