Senin 23 Feb 2015 16:54 WIB

Usai Apel Bupati Kotabaru Pimpin Pengumpulan Koin Australia

  Ratusan masyarakat yang tergabung dalam koalisi pro Indonesia menggelar gerakan Koin untuk Australia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam koalisi pro Indonesia menggelar gerakan Koin untuk Australia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,KOTABARU--Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani memerintahkan Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, untuk mengkoordinir hasil koin yang dikumpulkan dari masayarakat Kotabaru.

"Saya meminta koin yang sudah terkumpul untuk diserahkan ke Bagian Kesra atau Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, guna disetorkan ke pusat," kata Bupati, di Kotabaru, Senin.

Dia mengatakan, rencana pengumpulan koin yang dihimpun dari PNS dan masyarakat Kotabaru tersebut akan dilakukan hingga satu bulan.

"Jika setiap orang di Indonesia ini bayar seribu rupiah, maka akan terkumpul dana sebesar Rp13 triliun," katanya.

Tentunya, lanjut Bupati, koin yang dikumpulkan tidak terbatas cuma Rp 1.000, tetapi bisa lebih besar lagi.

Pengumpulan koin yang dilakukan secara spontan tersebut, disampaikan Irhami pada apel Senin, dan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotabaru, sebagai bentuk keprihatinan, terhadap masyarakat Aceh.

Koin itu sebagai reaksi simbolis atas pernyataan Pemerintah Australia yang mengungkit kembali bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Indonesia, antara lain untuk korban tsunami Aceh tahun 2004, terkait rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Australia atau "Bali Nine".

Masyarakat Aceh marah dan tersinggung atas pernyataan Perdana Menteri Tonny Abbott yang mengungkit bantuan untuk rehabilitasi rekonstruksi pascatsunami 26 Desember 2004 itu, bahkan masyarakat korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat pun siap mengembalikan bantuan Australia untuk Aceh senilai Rp13 triliun.

Korban tsunami di Aceh Barat merasa kesal atas pernyataan PM Tonny Abbott yang mengaitkan bantuan kemanusiaan dan toleransi eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati WNA Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Karena itu mereka meminta pernyataan tersebut dicabut dan meminta maaf kepada rakyat Aceh.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement