REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Rektor Universitas Andalas (Unand), Werry Darta Taifur bersama civitas akademika dan alumni Unand menyampaikan kritik terbuka terhadap pemimpin republik, para politisi dan seluruh aparat penegak hukum.
“Pernyataan sikap, agar kita bersama-sama melindungi KPK dengan melaksanakan sejumlah langkah-langkah,” kata Werry dalam aksi peduli terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Padang, Senin (23/2).
Pertama, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi atau upaya pemidanaan dalam bentuk apapun terhadap pemimpin KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Kedua, menuntut pelaksana tugas (Plt) pemimpin KPK Taufiqurrahman Ruki dan Indriyanto Seno Aji, membuat pakta integritas. Untuk tetap melanjutkan kasus rekening gendut, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Century, dan kasus-kasus besar lainnya. Jika tidak bersedia, keduanya harus segera menyerahkan jabatannya kepada presiden.
Ketiga, meminta Presiden segera membersihkan kepolisian dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pemberhentian figur-figur bermasalah, seperti Budi Gunawan (BG) dan Budi Waseso dari jabatannya.
Keempat, mendesak KPK untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk mengoreksi putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kelima, memerintahkan seluruh civitas akademika dan menyerukan alumni Unand berada di garda terdepan untuk melindungi KPK. Dengan memanfaatkan keilmuan, jabatan, dan tenaga lain yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tersebut tanpa henti. Hingga upaya pemberantasan korupsi kembali berada di jalurnya.