Senin 23 Feb 2015 19:18 WIB

Peluang Kasasi Tertutup, ICW Sarankan Dua Pilihan ke KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Upaya kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Komjen Budi Gunawan tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan dua pilihan yang bisa dilakukan KPK.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, dua hal yang mungkin dilakukan KPK salah satunya adalah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Upaya ini masih bisa dilakukan lembaga antikorupsi tersebut pascapenolakan oleh PN Jakarta Selatan.

"Bagian hukum KPK harus tetap berusaha mencari peluang PK ke MA (Mahkamah Agung) terhadap putusan praperadilan itu," katanya saat dihubungi, Senin (23/2).

Pilihan ke dua, lanjut Agus, jika PK tetap tidak diterima, maka KPK bisa mencari ruang untuk menemukan bukti baru dan kembali menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebab, kata dia, jika tidak dilakukan upaya hukum akan jadi preseden buruk.

Agus mewanti-wanti pimpinan KPK yang baru agar tidak melimpahkan kasus mantan ajudan Megawati tersebut ke kejaksaan maupun kepolisian. "Ruki menyatakan kemungkinan itu dilimpahkan ke kejaksaan, itu harus diwaspadai," katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan tidak bisa menerima berkas kasasi yang diajukan KPK. Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, berkas kasasi yang diajukan KPK dipastikan tidak akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kata dia, pengajuan tersebut tidak memenuhi syarat secara legal formal atau aturan hukum yang ada.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement