REPUBLIKA.CO.ID, PADANG –- Penunjukan pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai kurang tepat dalam menghentikan konflik. Pengamat dan dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menyebut, jika sikap Presiden Jokowi kurang tegas dalam penghentian kriminalisasi terhadap KPK, maka akan merusak lembaga anti korupsi tersebut.
Terlebih, bisa jadi bakal kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selama ini berlangsung baik sepanjang kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Memerhatikan kondisi itu (penunjukan Plt pimpinan KPK), telah terjadi ‘upaya halus’ yang dapat merubuhkan kelembagaan KPK atau setidaknya membuatnya tak berfungsi,” kata Feri saat melakukan aksi solidaritas terhadap KPK di Unand, Senin (23/2).
Sementara itu, dosen Ilmu Politik Unand, Asrinaldi mengatakan, kondisi bangsa Indonesia tengah terancam. Sebab, politik sedang mengendalikan hukum. “Kalau dibiarkan, kekuasaan dapat mendominasi dalam membuat kebijakan,” lanjutnya. Ia menjelaskan, gerakan penyelamatan KPK dari sejumlah daerah adalah bukti kepedulian bangsa terhadap lembaga anti korupsi tersebut.