Senin 23 Feb 2015 21:09 WIB
Plt Pimpinan KPK

Penunjukkan Plt KPK Dituding Sebagai Upaya Halus Merubuhkan KPK

Rep: c70/ Red: Angga Indrawan
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG –- Penunjukan pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai kurang tepat dalam menghentikan konflik. Pengamat dan dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menyebut, jika sikap Presiden Jokowi kurang tegas dalam penghentian kriminalisasi terhadap KPK, maka akan merusak lembaga anti korupsi tersebut.

Terlebih, bisa jadi bakal kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selama ini berlangsung baik sepanjang kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

“Memerhatikan kondisi itu (penunjukan Plt pimpinan KPK), telah terjadi ‘upaya halus’ yang dapat merubuhkan kelembagaan KPK atau setidaknya membuatnya tak berfungsi,” kata Feri saat melakukan aksi solidaritas terhadap KPK di Unand, Senin (23/2).

Sementara itu, dosen Ilmu Politik Unand, Asrinaldi mengatakan, kondisi bangsa Indonesia tengah terancam. Sebab, politik sedang mengendalikan hukum. “Kalau dibiarkan, kekuasaan dapat mendominasi dalam membuat kebijakan,” lanjutnya. Ia menjelaskan, gerakan penyelamatan KPK dari sejumlah daerah adalah bukti kepedulian bangsa terhadap lembaga anti korupsi tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement