REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemeriksaan aparat Direktorat Serse Kriminal Polda Sulselbar terhadap ketua KPK nonaktif Abraham Samad dilakukan secara intensif pada Selasa (24/2). Setelah delapan pengacara dari Makassar turut serta mendampingi Abraham Samad memasuki kantor, kali ini giliran biro hukum dari KPK memasuki kantor tersebut.
Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti mengaku membawa dua orang pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Samad. Indra menuturkan, kedatangannya ke Polda Sulselbar karena mendapatkan perintah turut serta menemangi Abraham. "Ada pengacara kami yang ikut serta, kalo saya hanya biro bantuan hukum," ujar Indra.
Dua orang pengacara yang dimaksud berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI). Mereka adalah Budi Wijardjo dan Ridwan Bakar.
Mengenai akan berapa lama Indra dan teman-teman dari Jakarta menetap di Makassar terkait pemeriksaan tersebut, dia menyatakan belum tahu akan berapa lama berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Salah satu kuasa hukum Samad, Abdul Kadir Wakanubun mengatakan, ada dua orang pengacara tengah menemani Samad di ruang pemeriksan, yaitu Adnan Buyung Aziz dan Budi Wijardjo.