Selasa 24 Feb 2015 13:44 WIB

Diperiksa Polisi, Samad Minta Doa Masyarakat Indonesia

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad meminta dukungan doa dan dukungan masyarakat Indonesia atas kasus yang menimpanya. "Saya yakin tidak bersalah. Mohon doa dan dukungannya agar persoalan ini dapat selesai," kata Abraham di Makassar, Selasa (24/2).

Usai pertemuan dengan tim hukum di kantor Anti Corruption Committe (ACC) Makassar, sebelum menuju Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk menjalani pemeriksaan, Abraham menyatakan dirinya yakin upaya hukum akan berpihak kepadanya.

"Sekali lagi saya mohon doa dan dukungan teman-teman disini agar KPK tetap ada di bumi ini. Percayalah saya bukan malaikat tetapi hanya manusia biasa," ujarnya kepada puluhan massa yang memadati kantor ACC tersebut.

Abraham meyakini dirinya tidak bersalah atas kasus yang disangkakan kepadanya sehingga proses penuntasan kasus korupsi tertunda sementara. "Percayalah, apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar dan akan terbukti nanti. Semoga dengan kejadian ini suara pemberantasan korupsi akan terus berlangsung" tuturnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi dan berterima kasih terhadap dukungan moral kepadanya sebelum menjalani pemeriksaan. "Atas apresiasinya dan dukungan selama ini saya ucapkan terima kasih. Kita harus menghargai proses hukum. Tetap tertib menjaga keamanan sebagai bentuk kerja sama dengan polisi," katanya.

Mantan direktur ACC Sulawesi itu menegaskan perjuangan memberantas korupsi tdak hanya sampai disini dan harus terus disuarakan mengingat koruptor adalah musuh bersama.

"Sekali lagi perjuangan memberantas korupsi masih panjang. Yang terpenting menjaga solidaritas sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya menegaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement