REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina menegaskan tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg. Apabila ada kenaikan, maka itu dimungkinkan oleh pihak pengecer yang mengambil margin di luar kendali Pertamina.
Direktur Pemasaran dan Ritel Pertamina Achmad Bambang menyampaikan bahwa harga di tingkat agen ditentukan oleh Pertamina. Sedangkan harga di tingkat pangkalan, ditentukan oleh pemerintah daerah dalam bentuk HET (Harga Eceran Tertinggi).
"Kalau agen dan pangkalan nakal naikkan harga, langsung skors dan masyarakat bisa melaporkan ke kami. Yang diluar kendali kami adalah pengecer hingga warung-warung di desa atau kampung," jelas Bambang, Selasa (24/2).
Dia mengambil contoh, kenaikan harga gas melon di lapangan sama halnya dengan harga jual BBM eceran di pinggir jalan yang di luar kendali Pertamina.
Di lapangan, di sejumlah daerah di Jabodetabek dan Jawa Barat, dilaporkan ada sejumlah tempat yang mengalami kenaikan harga gas melon. Kenaikan di lapangan berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
Pertamina sendiri juga memastikan bahwa stok gas melon di lapangan terpenuhi.