Selasa 24 Feb 2015 15:01 WIB

BW Datangi Bareskrim Hanya Sampaikan Surat

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).   (Republika/Wihdan)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjajanto (BW) memenuhi panggilan ketiga penyidik Bareskrim Mabes Polri. BW datang sekitar pukul 14.06 WIB. Didampingi 10 orang kuasa hukumnya, BW mendatangi Bareskrim dengan berjalan kaki.

Namun dalam panggilan ketiga ini BW hanya menyampaikan surat kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Kamil Razak.

"Saya datang ke sini (Bareskrim) memenuhi undangan panggilan pemeriksaan yang dikirimkan untuk hari ini," ujar BW yang mengenakan kemeja berwarna abu-abu di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2).

Selain memenuhi panggilan, BW juga membawa dua surat yang akan ia sampaikan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kasubdit VI Daniel Bolly Tifaona. "Jadi surat itu akan kami tujukan kepada keduanya," ucapnya.

BW menjelaskan surat tersebut dibuat untuk membantu meringankan kasus yang menjerat dirinya. Karena sampai saat ini BW belum mendapatkan salinan BAP dari tim penyidik Bareskrim. Padahal sesuai dengan pasal 72 KUHAP merupakan hak seorang tersangka.

"Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," jelas BW.

Kuasa hukum BW, Lelyana Santosa menyampaikan hari ini, kliennya hanya menyerahkan surat dan kembali ke KPK. "Kami menunggu panggilan lagi, kami akan hadir lagi, kalau hari ini menyampaikan surat," papar Lelyana.

Lelyana menegaskan surat tersebut diberikan sebagai bentuk penagihan janji kepada pihak kepolisian agar segera menyerahkan salinan. Perlu diketahui Bambang Widjojanto seharusnya kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Selasa (24/2). Ini adalah ketiga kalinya Bambang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement