Selasa 24 Feb 2015 16:15 WIB

Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Respons Djoko Susilo

Djoko Susilo
Foto: nextindonesia.com
Djoko Susilo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim sembilan bentukan Menpora, Joko Susilo dilaporkan ke Mabes Polri, Selasa (24/2). Mantan Dubes Indonesia untuk Swiss itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik kepada PSSI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ROL, Joko dilaporkan atas tudingannya menyebut PSSI sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Laporan pencemaran nama baik disampaikan langsung Zuchli Imam Putra, pengacara dari Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, dan Semen Padang, Selasa (24/2) sore.

Saat dikonfirmasi, Joko belum menerima kabar pelaporan dirinya tersebut. Namun ia memastikan tidak pernah sekalipun secara tegas menyebut PSSI seperti yang dituduhkan.

"Saya baru mendapat kabar ini, tentu saya akan pelajari apa yang menjadi tuduhan," ujarnya saat dihubungi ROL, Selasa (24/2).

Menurutnya, ia memang terus memberikan kritik kepada PSSI sejak ditunjuk Menpora Imam Nahrawi menjadi anggota Tim Sembilan. Kendati demikian, apa yang disampaikan merupakan representasi dari kegelisahan masyarakat pecinta sepak bola.

"Saya harus memastikan apa benar dan memiliki bukti kuat kalau saya menyebut PSSI demikian," tegasnya. Pelaporan Joko Susilo berdasarkan pemberitaan media Jawa Pos, pada 14 Januari dan 2 Februari.

Joko Susilo merupakan anggota tim sembilan yang dibentuk pada Januari silam. Bersama Joko, tim sembilan juga dihuni Komjen (Pur) Oegroseno, Imam Prasojo, Ricky Yakobi, dan Gatot S. Dewa Broto. Anggota lainnya adalah Nurhasan, Yunus Husein, Eko Tjiptadi, dan Natalia Soebagyo.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement