Selasa 24 Feb 2015 16:57 WIB

Salah Satu Plt Pimpinan Menderita Kanker, Ini Tanggapan KPK

Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan bahwa pimpinan KPK sudah mengetahui kondisi kesehatan pelaksana tugas (plt) sementara pimpinan Indriyanto Seno Adji yang sedang menjalani terapi kanker.

"Ya sudah, dia (Indriyanto) sudah mengatakan," kata Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Selasa (24/2).

Berdasarkan situs Parkway Cancer Centre yaitu suatu pusat pengobatan kanker di Singapura diketahui bahwa Indriyanto memiliki riwayat kanker sejak 2010. Indriyanto dalam situs tersebut menyatakan baru mengetahui terkena kanker pada 2010 karena terus-menerus mengalami batuk selama 1,5 bulan.

Bahkan pada ulang tahunnya ke-53 pada 11 November, ia mengalami rasa sakit di mata kiri, kepala bagian kiri, pundak kiri dan punggung ditambah kehilangan suara. Ia kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan dinyatakan tidak terkena sakit apapun.

Namun sakit itu berlanjut sehingga pada 22 November 2010 ia melakukan tes Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan masih dinyatakan tidak mengalami sakit. Indriyanto akhirnya melakukan tes X-ray dan CT Scan dan hasilnya pada 1 Desember ia dinyatakan mengidap kanker.

Ia pun mulai berobat ke rumah sakit di Singapura pada 3 Desember 2010 dan memulai sesi kemoterapi pertama pada 14 Desember 2010 dan sudah mengalami 19 sesi kemoterapi, 30 sesi tomoterapi dan masih melanjutkan pengobatan.

"Sejauh dia (Indriyanto) bisa melaksanakan tugas sesuai keahlian dia sebagai pimpinan KPK, itu kan bisa diatur," tambah Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain pengobatan dapat dilakukan pada akhir pekan. Sebelumnya Indriyanto menjadi penasihat ahli Kapolri, Dekan Fakultas Hukum Universitas Krisna Dwipayana dan sejumlah karir lainnya. Namun, menurut Indriyanto, saat ini dirinya dapat bekerja seperti biasa.

"Saya biasa saja, ini masih beraktivitas di KPK," kata Indriyanto melalui pesan singkat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement