REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya melakukan percepatan dalam pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia.
“Tujuan pembangunan industri tahun 2015-2019, adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dalam Rapat Koordinasi Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2015 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/2).
Dikatakannya, tujuan pembangunan industri tersebut, dapat dicapai melalui sejumlah hal. Pertama, melakukan penguatan struktur industri nasional.
Kedua, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Ketiga, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja. Keempat, pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia, guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.
Menurutnya, pembangunan industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang cukup signifikan. Ia menjelaskan, pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada 2014 mencapai 5,34 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 5,06 persen.
“Sektor industri pengolahan non-migas juga masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur PDB nasional yang mencapai 20,84 persen,” lanjutnya.
Ia mengatakan, saat ini, secara perlahan sektor industri pengolahan non-migas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63 persen pada 2008, menjadi 27,22 persen tahun 2013.
Kontribusi wilayah Sumatera dan Kalimantan terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional relatif cukup besar, yaitu mencapai 23,90 persen.
Namun menurut Saleh, kontribusi lebih banyak diberikan oleh wilayah Sumatera sebesar 20,63 persen. Sedangkan wilayah Kalimantan memberikan kontribusi sekitar 3,27 persen.
Oleh karena itu, ia menuturkan, potensi pengembangan industri khusus di wilayah Kalimantan masih sangat besar. Apalagi, lanjutnya, mengingat banyak sumber daya industri yang masih bisa dimanfaatkan secara optimal.