REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terjadi penyerangan terhadap kepala keamanan perumahan Bukit Az-Zikra, 11 Februari lalu. Diduga pelaku penyerangan merupakan kelompok syiah.
Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo enggan untuk menyatakan keterkaitan antara kelompok penyerang tersebut dengan aliran Syiah.
Ia menyatakan kepolisian hanya akan berfokus pada kasus penyerangannya dan tidak akan berkomentar terkait keyakinan yang dianut penyerang. "Tidak relevan," jelas AKBP Sonny saat dihubungi Republika, Selasa (24/2).
Sonny juga menyatakan para penyerang kepala keamanan perumahan Bukit Az-Zikra tidak semuanya merupakan warga Bogor. Ia menyatakan sebagian penyerang berasal dari Tangerang. Akan tetapi, sebagian besar penyerang berasal dari Bogor.
Sebelumnya, terjadi penyerangan di Az-Zikra Rabu (11/2), sekitar pukul 22.45 WIB. Seluruh tersangka penyerangan berhasil diamankan kepolisian Babakan Madang. Setelahnya, para tersangka dilimpahkan ke Polres Bogor.
Terkait hal ini, Polres Bogor menetapkan 34 tersangka penyerangan terhadap kepala keamanan di kompleks Perumahan Bukit Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 sub 335 Junto Pasal 55, Pasal 56 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama. Ancaman hukuman terhadap para tersangka maksimal tujuh tahun penjara.