REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Lingkaran Survey Indonesia (LSI) menyatakan bahwa masyarakat semakin prihatin dengan penegakan hukum di Indonesia, pascakisruh KPK-Polri.
"Mayoritas publik menyatakan bahwa mereka semakin prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia," kata peneliti dari LSI, Rully Akbar di Jakarta, Selasa (24/2).
Rully menjelaskan dari hasil survei dengan 1.200 responden, disebutkan sebanyak 66,89 persen publik menyatakan kondisi hukum Indonesia makin memprihatinkan.
Pendapat masyarakat tersebut bermula ketika Budi Gunawan yang dicalonkan oleh presiden sebagai Kapolri kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pandangan publik tersebut muncul seiring berjalannya peristiwa-peristiwa yang terjadi yang melibatkan lembaga KPK dan Polri.
Berdasarkan hasil survei, masyarakat menilai kondisi hukum Indonesia makin memprihatinkan karena publik menganggap ada pelemahan terhadap lembaga KPK. "Publik menilai penetapan tersangka dua pimpinan KPK oleh Polri sebagai bentuk pelemahan dan mengandung unsur politis," ujarnya.
Berangkat dari pandangan masyarakat tersebut, publik juga menilai kewibawaan Polri telah merosot. Sebanyak 73,02 persen responden setuju bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan mengurangi wibawa institusi Polri.
"Wibawa Polri pun tergerus akibat kasus hukum Budi Gunawan dan kesan ingin melemahkan KPK. Kasus yang menimpa Budi Gunawan memperoleh sentimen negatif publik," jelasnya.
Keprihatinan masyarakat terhadap hukum di Indonesia ini juga karena Presiden Joko Widodo yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kisruh KPK Polri. "Jokowi dinilai banyak mengambil jalam tengah dan kurang tegas dalam mengambil keputusan," katanya.
Masyarakat pun kecewa terhasap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terus mendesak presiden agar segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. LSI melakukan survey periode 20-22 Februari 2015 dengan 1200 responden di 33 provinsi.