REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengatakan diperlukan Musyawarah Nasional bersama, untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar.
"Saya tetap konsisten dengan sikap saya sejak awal bahwa satu-satunya modus penyelesaian yang bisa mengembalikan keutuhan dan kehormatan Partai Golkar adalah melalui Munas bersama untuk rekonsiliasi," ujarnya, Selasa (24/2).
Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menolak gugatan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, ia menilai hal itu tidak berbeda dengan putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan Golkar kubu Munas Jakarta.
"Gugatan kedua kubu DPP ditolak dan kasus tersebut dinyatakan Niet Onvankelijk(NO) atau tidak dapat diterima karena alasan prosedural yang belum dilakukan. Apalagi ada faktor Mahkamah Partai (MP) yg sudah mulai bersidang untuk mengadili persoalan dualisme DPP itu," jelasnya.
Ia yakin MP yang dipimpin Profesor Muladi memiliki pandangan yang kurang lebih sama dengannya. Ia juga optimis MP akan mengambil putusan yang intinya memerintahkan diselenggarakannya Munas atau Munaslub untuk rekonsiliasi mengakhiri dualisme DPP Partai Golkar sekarang ini.
"Saya rasa keputusan semacam inilah yang akan diambil oleh MP Rabu besok. Jika MP memenangkan salah satu pihak maka pasti akan ditolak oleh pihak yang lainnya," katanya.