REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Buruh migran Indonesia (biasa disebut TKI) asal Madura, Jawa Timur, tercatat paling banyak bermasalah secara hukum dibandingkan dengan buruh migran asal daerah lain di Jawa Timur. Empat kabupaten di Pulau Madura masuk dalam lima daerah dengan tingkat pekerja migran bermasalah paling tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur Edi Purwinarto menjelaskan, sepanjang 2014, tercatat ada 7.493 buruh migran Indonesia (BMI) asal Jawa Timur yang bermasalah, mulai dari pelanggaran hukum ringan hingga berat.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen berasal dari Madura,” ujar Edi.
Kelima daerah dengan tingkat BMI bermasalah, menurut dia, berturut-turut adalah Sampang, dengan 1.661 BMI bermasalah, Pamekasan 1.129 orang, Sumenep 829 orang, Jember 683 orang, dan Bangkalan 589 orang.
Menurut Edi, persoalan perilaku menjadi dasar dari banyaknya BMI tersandung kasus hukum di negara penempatan kerja. “Maka dari itu, ke depan, pembekalan akan kita perkuat. Agar nanti yang terseleksi adalah mereka yang mentalnya bagus,” ujar Edi.
Edi lanjut melaporkan, saat ini ada 19 BMI asal Jawa Timur yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia. Ke-19 BMI tersebut, menurut dia, telah mendapatkan vonis pertama dari pengadilan. Edi menjelaskan, mereka dijerat hukum terkait berbagai kasus, mulai dari narkoba, pemerkosaan hingga pembunuhan.