REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Urusan Logistik (Bulog) tengah berkonsentrasi melaksanakan amanat pemerintah dalam menstabilkan harga beras di pasaran. Upaya jangka pendek dilakukan dengan melakukan operasi pasar hingga panen raya tiba.
"Kita fokus operasi pasar, memastikan distribusi beras diterima langsung oleh masyarakat dengan harga yang sesuai," kata Kepala Bulog Leni Sugihat belum lama ini.
Ditanya soal keberadaan mafia beras, ia meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Menteri Perdagangan. "Yang sebut mafia itu kan Mendag, ya Anda tanya lah ke beliau," tuturnya.
Yang jelas, jika terjadi penyalahgunaan distribusi beras dalam bentuk apapun, ia berkomitmen secara tegas akan melakukan penindakan. Bulog, kata dia, tidak akan memberikan toleransi dalam bentuk apapun jika benar terjadi permainan harga di pasar. Makanya, audit dan evaluasi pun diberlakukan.
"Saya sudah sampaikan kepada jajaran Bulog kalau tidak ada toleransi untuk itu. Akan kita kejar, kalau ada yang terlibat akan diproses hukum," ujar Leni. Dikatakannya, pemantauan dan audit dilakukan bersama lembaga lain seperti BPK dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bulog pada Selasa (24/2), Bulog menyatakan bahwa Operasi Pasar (OP) dilakukan melalui tiga saluran, yakni pedagang besar, pedagang eceran, dan satuan tugas. OP yang dilakukan melalui pedagang besar dengan menggunakan jaringan pedagang besar yang membawahi jaringan pedagang eceran, sehingga beras lebih cepat tersebar.
Sementara, OP yang dilakukan melalui pedagang eceran diharapkan dapat langsung mendekati konsumen akhir. Begitu pun OP melalui satgas pada umumnya dipastikan langsung diterima masyarakat yang merupakan konsumen akhir.
Humas Bulog menerangkan, OP yang bekerjasama dengan Kodam Jaya/Jayakarta yang dimulai pada 16 Februari 2015 dilakukan melalui satgas di 74 titik yaitu 62 pemukiman dan 12 pasar strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Operasi pasar yang ditujukan langsung kepada konsumen akhir di pemukiman ini diharapkan dapat mengurang permintaan ke pasar karena kebutuhan beras telah dipenuhi di titik terdekat dengan rumah masyarakat. Sekaligus untuk menjaga daya beli beras untuk masyarakat.