Selasa 24 Feb 2015 23:56 WIB

Pengamat: Kecil Potensi Bank Menurunkan Bunga Deposito

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) dinilai harus segera direspons oleh perbankan. Sebab, Bank Indonesia telah memberikan sinyal risiko ekonomi menurun.

Pengamat ekonomi Lana Soelistyaningsih mengatakan, perbankan punya potensi menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit dengan penurunan BI rate. "Mestinya sih bisa walaupun ada LPS rate tetap 7,75 persen masih bisa diturunkan terutama dengan nilai yang cenderung kecil," kata Lana saat dihubungi Republika, Selasa (24/2).

Lana mengatakan, biasanya nasabah yang nilai depositnya cukup besar akan meminta negosiasi kepada perbankan dari suku bunga maksimal 7,75 persen. Para nasabah tersebut biasanya meminta bunga khusus bank yang bisa digunakan sebagai alasan untuk menurunkan bunga deposito akibat penurunan BI rate.

Lana mengatakan pada Mei 2014 sampai akhir 2014 terdapat semacam perang suku bunga karena permintaan bunga yang cukup tinggi. Sehingga bank menawarkan bunga cukup mahal.  "Sekarang dengan kondisi BI rate turun. Karena bank kalau tidak ikut menurunkan tidak efektif," imbuh Lana.

 

Dengan sinyal dari Bank Indonesia, diharapakan perbankan ancang-ancang untuk menambah kredit lebih banyak. Agar permintaan kredit lebih banyak, salah satu caranya dengan menurunkan bunga.

Lana memperkirakan, penurunan bunga deposito tidak akan signifikan, hanya di kisaran 5 bps sampai 10 bps. Sebab, jika turunnya lebih rendah dari angka itu, nasabah dikhawatirkan akan mengalihkan asetnya dari deposito ke produk yang lain.

"Pilihan bank kalau BI rate turun, kalau deposito banyak yang retail-retail yang posisi tawar tidak besar ya turunin 7,5 persen," ujarnya.

Meski demikian, menurutnya bank akan lebih untung jika menurunkan bunga deposito karena biaya dana lebih murah. Namun, belum tentu bank mau menurunkan biaya pinjaman. Bank, kata Lana, belum bisa merubah banyak, jika menurunkan bunga deposito terlalu cepat nasabah akan menarik uangnya. Sementara permintaan kredit belum bertambah, akibatnya bank akan mencari dana untuk membiayai deposito.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement