REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan agar Fikih Kebhinekaan dapat manjadi salah satu solusi untuk memecahkan persoalan kebangsaan di Indonesia. Sebab Fikih di dalam Islam, tidak hanya berbicara mengenai-hal-hal yang berkaitan dengan hukum Tuhan, tetapi juga dapat dikembangkan untuk cakupan yang lebih luas yang dapat berguna bagi persatuan masyarakat yang majemuk.
"Fikih kebinekaan itu diharapkan bagaimana Islam lebih konstektual terhadap persoalan bangsa. Sebab landasan Fikih yaitu Alquran adalah untuk semua umat manusia, dan seluruh isi alam," kata Lukman saat menjadi pembicara dalam Halaqah Fikih Kebhinekaan 'Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk, yang diselenggarakan Maarif Institut di Jakarta, Selasa (24/2).
Dalam penerapannya, menurut Lukman Fikih Kebhinekaan ini harus disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di Indonesia. Sebab, di Indonesià yang banyak persoalan yang ditimbulkan karena persinggungan yang disebabkan oleh kemajemukan tidak hanya agama tetapi juga adat dan budaya.
Kementerian Agama kata Lukman akan menyambut baik usulan Fikih Kebhinekaan bersamaan dengan penyususnan RUU Perlindungan Umat beragama."Selaku menteri agama, saya yakin halaqah (mengenai Fikih Kebhinekaan) ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.