Rabu 25 Feb 2015 13:08 WIB

Mahasiswa di Riau Juga Gelar Aksi 'Koin Untuk Abbott'

  Ratusan masyarakat yang tergabung dalam koalisi pro Indonesia menggelar gerakan Koin untuk Australia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam koalisi pro Indonesia menggelar gerakan Koin untuk Australia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menggelar aksi 'Koin untuk Abbot' di Kota Pekanbaru, Rabu (25/2). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap pernyataan Perdana Menteri Australia Tonny Abbot beberapa waktu lalu terkait bantuan untuk tsunami Aceh dalam upaya penghentian eksekusi mati dua warga negaranya dalam kasus narkoba.

"Tidak seharusnya warga Australia yang memberi bantuan di Aceh dibarter dengan nyawa dua warga Australia yang akan menjalani hukuman mati karena melakukan kejahatan serius di Indonesia," kata kordinator umum aksi, Abdul Kodir.

Dengan membawa spanduk besar bertuliskan kecaman terhadap pernyataan Tonny Abbot, para mahasiswa melakukan aksi jalan kaki dari Perpustakaan Daerah Soeman HS menuju bundaran patung Zapin di depan kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman.

Beberapa mahasiswa dengan membawa kardus kosong mendatangi para pengendara di lampu merah yang sukarela memberikan koin untuk aksi tersebut. Mahasiswa mengatakan koin tersebut akan dikumpulkan dengan aksi serupa dipenjuru daerah untuk mengembalikan bantuan Australia untuk tsunami Aceh.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo untuk menentukan sikap yang tegas untuk memutus hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia, apabila mereka tetap bersikukuh mengintervensi kedaulatau hukum NKRI atas rencana eksekusi mati dua warga negaranya," katanya.

Kemudian, mahasiswa juga mendesak PM Tonny Abbot menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh. "Selain itu, kami meminta presiden bersikap tegas untuk tetap mengeksekusi mati dalam waktu secepatnya, dan bukan hanya terhadap dua WN Australia tapi juga semua terpidana mati kasus narkoba," lanjut Abdul Kodir.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement