REPUBLIKA.CO.ID, NECOCLI -- Polisi Kolombia menyita 3,3 ton kokain di perbatasan Panama.
Polisi mengatakan kokain tersebut akan diselundupkan ke Meksiko. Narkotika itu merupakan milik geng kriminal Colombian Usuga Clan. Nilainya diperkirakan 90 juta dolar AS.
"Benda terlarang itu sudah siap dikirim melalui sungai menuju Karibia atau perbatasan Panama untuk dikirim ke Meksiko," ujar Kepala Kepolisian Nasional Kolombia Jenderal Rodolfo Palomino, Selasa (24/2).
Berdasarkan data PBB, Kolombia merupakan pemasok kokain besar dengan 300 ton kokain pertahun. Otoritas menyita sekitar 166 ton narkotika pada 2014.
Usuga Clan memiliki sedikitnya 2.000 anggota. Kelompok ini adalah kelompok kriminal terbesar di Kolombia. Otoritas Kolombia menawarkan 600 ribu dolar AS untuk informasi yang mengarah ke penangkapan pemimpinnya.