REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Priyo Budi Santoso bersyukur gugatan kubu Aburizal Bakrie ditolak pengadilan Jakarta Barat. Menurut Priyo, ditolaknya gugatan tersebut melahirkan kebenaran dari permasalahan internal partai.
"Akhirnya kebenaran lahir juga setelah gugatan munas bali ditolak," ujar Priyo di kantor DPP Golkar, Rabu (25/2)
Kata Priyo, pengadilan Jakarta Barat menolak gugatan munas Bali dan mengembalikan masalah ke partai. Sehingga pihak Ical juga mengembalikanasalah ini ke internal partai dengan mekanisme mahkamah partai.
Ia menyebutkan, sidang mahkamah partai Golkar akan mengambil keputusan terkait perseteruan dua kubu di partai Golkar. Sebab itu, semua pihak dari kubu Ical dan Agung harus menerima keputusan apapun yang dibuat dalam sidang mahkamah partai.
Sidang mahkamah partai dipimpin Muladi. Bgi Priyo, Muladi mempunyai rekam jejak yang jelas. Bahkan pihak Agung Laksono mengakui kredibilitasnya. " Kubu Agung Laksono tidak ragu sedikitpun dengan Muladi," kata Priyo.
Kata Priyo, kubu Ical hari ini datang dalam sidang. Meskipun beberapa kali kubu tersebut menolak untuk hadir di sidang mahkamah partai. Sikap tersebut menurut Priyo merupakan sikap tidak konsisten.
Karena awalnya mereka selalu ingin menggugat keberadaan Mahkamah partai Golkar. Namun, Priyo menilai kehadiran kubu Ical adalah langkah positif dan ada kemajuan.
"Lebih baik mereka hadir daripada tidak sama sekali dan tidak menghormati hakim di mahkamah partai," sebut Priyo. Ia menegaskan apapun keputusan sidang mahkamah partai wajib didengarkan warga Golkar. Selain itu harus diterima dengan lapang dada dan kembali berangkulan.