REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menegaskan bahwa Lembaga Sensor Film (LSF) masih sangat diperlukan bagi masyarakat. Komentar KPAI menyusul rekomendasi Badan Kreatif yang menyebut LSF baiknya dihapuskan.
"LSF merupakan bagian dari proteksi negara untuk melindungi warganya dari tontotan yang tidak sesuai dengan standar nilai agama, ke-Indonesiaan dan kepantasan sosial. Fungsi LSF sangat penting," kata Susanto, Rabu, (25/2).
Terkait dengan ungkapan adegan film yang dipotong akan menjadi aneh, ia mengatakan, seharusnya cara berpikir yang jangan parsial. Setiap warga negara, katanya, memilki hak untuk mendapatkan informasi dan tontonan yang sehat.
Guna menyehatkan dan mengawal lembaga penyiaran, kata Susanto, ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sementara untuk mengawal agar tontonan juga sesuai standar nilai-nilai agama dan budaya, lanjutnya, mutlak fungsi dan tugas LSF.
"Saya kira lebih baik Jika ada teknis kerja, pola kerja, cara kerja yg perlu diperbaiki di LSF. Tidak perlu menghapuskan LSF, yang perlu dilakukan adalah penyempurnaan." kata dia menambahkan.