Rabu 25 Feb 2015 15:25 WIB
Lembaga Sensor Film dihapus

Pemuda Muhammadiyah Tolak Wacana Penghapusan Sensor Film

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kiri) dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ekonomi Kreatif Budyarto Linggowiyono saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/2). (Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kiri) dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ekonomi Kreatif Budyarto Linggowiyono saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/2). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf sempat mewacanakan penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF). Menurut Triawan, tugas LSF membuat antara lain aneh jalan cerita sebuah film.

Sehingga, Triawan mengusulkan, tugas mengawasi film sebaiknya diserahkan ke industri dengan memerhatikan sistem rating.

Terkait dengan itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menolak ide wacana tersebut. Ia sepakat aktivitas kesenian seperti film mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Tetapi, negara tidak boleh absen mengawasi munculnya karya yang mengganggu harmonisasi kehidupan berbangsa.

Apalagi, bagi perfilman yang masuk dari luar negeri ke Indonesia dengan membawa paham yang boleh jadi bertentangan dengan nilai budaya dan agama bangsa Indonesia. “Kami tidak sepakat dengan ide itu (penghapusan LSF). Kita ” ujar dia kepada ROL, Rabu (25/2).

Dahnil mencontohkan, tidak sedikit film yang memuat konten provokasi kebencian dan pornografi. Apalagi, pemerintah sendiri belakangan menyampaikan, Indonesia darurat pornografi.

Karenanya, lanjut Dahnil, menyerahkan sepenuhnya penilaian mengenai film-film kepada pasar berarti buruk. Lantaran, pasar lebih mengutamakan segi laku tidaknya sebuah film, bukan nilai-nilai kebudayaan dan agama yang berlaku di masyarakat.

“Bahkan ada LSF saja banyak karya-karya (film) yang mengandung konten pornografi. Apalagi bila tidak ada LSF. Jadi itu sama sekali ide liberalisasi, yang abai etika masyarakat Indonesia,” pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (25/2).

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, pada Selasa (24/2) menyampaikan agar bisa saja LSF dihapus. Lantas, tugas pengawasan film diserahkan kepada industri dengan memakai sistem pemeringkatan (rating).

“Kalau filmnya hot, ditanya saja, penontonnya usia berapa dan ditetapkan batas usia. Kalau filmnya bagus dan dipotong, kan jalan ceritanya jadi aneh,” kata Triawan Munaf, Selasa (24/2) di Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement