REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Polri agar segera menyelesaikan Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai izin untuk Polwan mengenakan jilbab saat bertugas. Polri sudah seharusnya konsisten dengan aturan yang dijanjikan tersebut.
“Kami Komisi III ingin Plt Kapolri atau Wakapolri yang sekarang ini bisa melakukan itu. Jangan nanti sampai ditunda lagi,” kata Nasir kepada Republika, Rabu (25/2).
Nasir memahami kondisi internal di Kapolri saat ini belum bisa maksimal dalam merealisasikan Perkap soal jilbab polwan, tetapi Nasir berharap agar bidang-bidang terkait yang mempersiapkan Perkap ini terus bekerja.
Ketika Kapolri baru ditetapkan, Perkab tersebut pun tinggal disahkan.
“Tim di Polri yang mempersiapkan Perkap harus terus bekerja, biar ready kalau Kapolri baru nanti sudah dilantik,” ujar politikus PKS tersebut.
Nasir optimis, ketika Badrodin sudah menjadi Kapolri nanti, Perkap akan tidak akan dipermasalahkan lagi. Apalagi ketika Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman sudah menjanjikan Perkab Polwan segera diselesaikan.
“Harusnya tidak ada perbedaan pandangan lagi. Sebab Perkap ini kan berbicara atas institusi. Bukan orang perorangan,” ujar Nasir.