Rabu 25 Feb 2015 16:18 WIB

Mahkamah Partai Golkar Bacakan Putusan Sidang Pekan Depan

Rep: c02/ Red: Angga Indrawan
 Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim mahkamah partai golkar Muladi akan bacakan putusan sidang mahkamah partai Golkar, pekan depan. Sebab, seluruh keterangan dan bukti akan didalami hakim Mahkamah Partai.

"Keputusan akan kita bacakan minggu depan," ujar Muladi pada seluruh peserta sidang, Rabu (25/2).

Selain jadwal pembacaan putusan, Muladi menyampaikan beberapa catatan ke peserta sidang untuk tidak memakai perkataan yang berat. Ia melarang pembicara menggunakan bahasa pasal karena dinilai berat.

Selain itu, Muladi mengingatkan seluruh peaerta sidang untuk tidak mempermasalahkan eksistensi Mahkamah Partai. Sebab, Mahkamah Partai yang akan memberikan keputusan permasalahan partai.

"Tolong jangan permasalahkan eksistensi MPG, karena kami akan bacakan putusan," pinta Muladi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement