Rabu 25 Feb 2015 18:03 WIB
Lembaga Sensor Film Dihapus

Pengamat: Sensor Bisa Dilakukan dengan Sistem Rating

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Lembaga Sensor Film (LSF).
Lembaga Sensor Film (LSF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perfilman, Hikmat Darmawan, mengatakan, sensor bisa dilakukan melalui sistem rating atau pemeringkatan sesuai dengan klasifikasi usia. Sistem rating bisa menjadi solusi dari wacana penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF).

"Bukan masalah dihapuskan, walaupun dihapus lantas bukan berarti orang film tidak memiliki alternatif sensor, masih ada sistem rating," jelas Hikmat, saat dihubungi RepublikaOnline, Rabu (25/2).

Menurutnya, sistem tersebut bisa menjadi pegangan bersama, sebab masalah penghapusan LSF akan menimbulkan perdebatan panjang. Pihak yang mendukung penghapusan dan yang tidak mendukung penghapusan LSF akan sama-sama memiliki argumen yang kuat.

"Rating akan menjadi solusi dan menimbulkan partisipasi aktif antara pelaku film dan masyarakat yang menonton," kata dia.

Ia menjelaskan, asumsi dasar dari sensor film yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia sejak jaman orde baru adalah sebagai kontrol negara. Jika ada sistem rating, sensor film bukan lagi sebagai alat kontrol negara.

Sebelumnya, Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf), Triawan Munaf, sempat mewacanakan penghapusan LSF. Sehingga, Triawan mengusulkan, tugas mengawasi film sebaiknya diserahkan ke industri dengan memerhatikan sistem rating.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement