Rabu 25 Feb 2015 18:08 WIB

Tunjangan Belum Turun, PNS Jakarta tak Boleh Korupsi

Rep: C97/ Red: Karta Raharja Ucu
Aktivitas PNS DKI Jakarta
Foto: Antara
Aktivitas PNS DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Inspektorat DKI, Lasro Marbun setuju jika pegawai negeri sipil (PNS) yang mengambil pinjaman karena tunjangan belum turun. Sebab menurutnya hal tersebut menunjukkan PNS Jakarta masih bisa dipercaya untuk masalah pinjam meminjam uang.

"Bagus dong. Kalau sampai jual perhiasan, itu juga bagus. Berarti dia punya harta benda hasil bekerja," tutur Lasro usai Diskusi Publik Anti Gratifikasi di Balai Kota, Rabu (25/2).

Ia sendiri mengetahui kondisi pegawai Pemprov Golongan II B, yang dompetnya semakin menipis. Namun Lasro menyampaikan krisis tunjangan tersebut tidak boleh jadi alasan pegawai untuk melakukan pemerasan, korupsi, dan gratifikasi.

Kondisi manajemen keuangan Pemprov DKI saat ini, diakuinya memang sedang buruk. Penyebabnya karena APBD belum bisa disahkan.

Karena itu banyak sekali program yang uangnya belum bisa dicairkan. Termasuk tunjangan pegawai. Selanjutnya Lasro mengatakan bahwa PNS harus bersabar.

Namun terkait pegawai DKI yang menghutang sana sini, Wakil Gubernur Djarot membantah hal tersebut. "Mana yang menghutang. Buktinya stok uangnya masih ada. Wartawan suka melebih-lebihkan," ujar Djarot sambil berlalu.

Hingga kini tunjangan PNS DKI belum turun, padahal normalnya cair setiap tanggal 18. Adapun gaji pegawai Golongan II B dan Lurah sampai saat ini masih sekitar Rp 2 juta. Angka tersebut berlaku bagi semua pegawai itu meskipun sudah mengabdi 15 tahun di lingkungan Pemprov DKI. (C97)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement