Rabu 25 Feb 2015 18:29 WIB
Kisruh Lion Air

Deadline Perbaikan Maskapai Penerbangan Hingga Juni 2015

Rep: c 85/ Red: Indah Wulandari
Suasana kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kisruh Lion Air pekan lalu benar-benar membuat semua pihak berbenah. Kementerian Perhubungan mendorong maskapai dan bandara untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang dengan tenggat waktu tiga bulan hingga Juni mendatang.

"Nanti standar pelayanan harus dibuatkan maklumat yang isinya menyatakan komitmen bagi maskapai dan bandara untuk mengamatinya," ujar Kepala Bagian Peraturan Transportasi Laut dan Udara Kementerian Perhubungan Kamran R Lossen, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan bahwa standar pelayanan ini harus dibuat dalam bentuk dokumen dan semua maskapai dan bandara harus menyerahkan kepada Kemenhub paling lambat tujuh hari setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.

Terdapat lima poin yang didorong dalam pembuatan standar pelayanan ini termasuk pelayanan keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan.

Standar pelayanan ini akan dimuat dalam tiga dokumen. Satu dokumen untuk internal perusahaan, satu dokumen untuk eksternal atau untuk penumpang, dan satu lagi dalam bentuk maklumat atau komitmen perusahaan.

Salah satu bentuk pelayanan yang diatur dalam Permen 38 tahun 2015 ini adalah waktu check in penumpang maksimum 2,5 menit. Kurun waktu ini termasuk pengecekan identitas penumpang dan profiling.

Profiling ini adalah proses pengecekan isi barang bawaan penumpang dengan menanyakan kepada calon penumpang langsung. "Untuk menghindari penyelundupan. Seperti hewan yang dimasukan ke kabin," ujar Kamran.

Selain itu, diatur juga bahwa waktu mengantri bagi setiap penumpang maksimum adalah 20 menit. Pembatasan ini, lanjut Kamran, adalah bentuk pencegahan kejadian delay yang berkepanjangan seperti pada Lion Air pekan lalu.

"Kalau ini dilaksanakan, delay kayak minggu lalu tidak akan kejadian lagi," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement