REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai nota protes Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Brasil terkait ditolaknya surat kepercayaan Duta Besar Toto Riyanto masih bersifat sangat minim
"Sebenarnya Pemerintah Indonesia memiliki opsi lebih tegas dalam memberikan protes, bahkan jika diperlukan memutus hubungan diplomatik jika Pemerintah Brasil tidak meminta maaf atas penolakan tersebut," kata Hanafi, Rabu (25/2).
Menurut dia, Pemerintah Indonesia seharusnya bisa melakukan protes yang lebih keras kepada Brasil, terlebih sikap Pemerintah Brasil sudah melanggar hukum internasional Konvensi Wena tentang hubungan diplomatik.
"Dalam kasus ini Presiden Brasil Dilma Rousseff sudah melecehkan kedaulatan negara Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, diharapkan Presiden Joko Widodo dapat meninjau ulang atau bahkan membatalkan kerja sama pertahanan dan ekonomi perdagangan dengan Brazil.
"Apalagi Brazil bukan negara strategis dalam konteks perdagangan, sehingga pembatalan kerja sama tidak akan memiliki banyak pengaruh," katanya.
Hanafi mengatakan, bila sikap Brazil tidak berubah atau bersedia meminta maaf, Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Brazil.
"Dalam Konvensi Wena yang dilanggar Brazil tersebut jelas disebutkan bahwa setiap Duta Besar tidak boleh dilanggar haknya dan dihalang-halangi tugasnya," katanya.