Rabu 25 Feb 2015 19:55 WIB

Jokowi Minta Penegakan Hukum tak Hambat Kerja Pemerintah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Plt KPK Taufiequrachman Ruki menyalami Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) di gedung Kejaksaan Agung, Senin (23/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Plt KPK Taufiequrachman Ruki menyalami Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) di gedung Kejaksaan Agung, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengumpulkan Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri di Istana Negara, Rabu (25/2) siang. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta agar penegakan hukum tidak menghambat kerja pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta penegakan hukum mendorong dan membantu kerja pemerintahan. "Jangan sampai penegakan itu membuat kepala daerah menjadi ragu-ragu melangkah, sehingga penyerapan anggaran menjadi kurang," kata Ruki menirukan ucapan Jokowi, Rabu (25/2).

Jokowi, kata dia, juga meminta agar konflik yang terjadi di antara lembaga penegak hukum tak terulang kembali. KPK, Polri dan Kejaksaan Agung diminta agar melakukan konsolidasi ke dalam, sinergi dan koordinasi serta saling membantu.

Ia menyebut, secara teknis hal itu akan dibahas di internal masing-masing instansi. "Prinsipnya masyarakat harus mempercayai bahwa kita (KPK, Polri dan Kejagung) betul-betul sangat serius memberantas korupsi," ujarnya.

Purnawirawan jenderal bintang dua kepolisian itu menambahkan, Jokowi juga meminta agar tidak ada lagi ego sektoral di antara lembaga penegak hukum. Ia menginginkan ketiga lembaga membangun kepercayaan publik. Selain itu, aspek pencegahan agar lebih diutamakan daripada penindakan.

Menurut Ruki, Presiden juga tidak akan mempengaruhi penegak hukum kecuali dalam kondisi terdesak. Terlebih terhadap KPK karena merupakan lembaga independen. "Tapi saya tidak tahu maksud kepepet ini, sehingga intervensi terhadap penegak hukum bagaimana nanti praktiknya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement