Rabu 25 Feb 2015 21:00 WIB

KY akan Panggil Ketua PN Jaksel

Red: Djibril Muhammad
Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim Sarpin Rizaldi.

"Insya Allah akan kami panggil," kata Komisioner KY Eman Suparman di gedung KY Jakarta, Rabu (25/2) malam.

Namun Eman mengatakan belum melayangkan surat panggilan kepada Haswandi untuk dilakukan pemeriksaan. "Belum saya perintahkan kepala biro dan sekjen untuk memanggil Ketua PN Jaksel," kata Eman menjawab pertanyaan wartawan soal jadwal pemeriksaan Haswandi.

Eman yang merupakan tim panel dugaan pelanggaran etik Sarpin mengatakan pemanggilan Ketua PN Jakarta Selatan tersebut bersifat rahasia. "Tapi tentu tempatnya juga dirahasiakan entah di mana," kata Eman.