REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polsek Cimahi mengamankan dua orang yang diduga terlibat kelompok berandalan bermotor, Rabu (25/2). Mereka ditangkap karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas di Cimahi.
"Kita mengamankan dua anggota yang diduga geng motor saat kami melakukan patroli di Jalan Ciawitali," kata Kanit Reskrim Polsek Cimahi AKP Yandri Mono.
Awal diamankannya dua pemuda itu, kata Yandri menjelaskan, ketika polisi curiga dengan sepeda motornya tidak ada plat nomor. Bahkan setelah diperiksa tidak membawa SIM dan STNK.
Selanjutnya pengendara sepeda motor yang dalam keadaan mabuk itu dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Awalnya kita datangi, karena motornya tidak memakai plat nomor polisi, dan mereka dalam keadaan mabuk," katanya.
Hasil pemeriksaan hanya ditemukan atribut salah satu kelompok berandalan bermotor, kemudian dua pemuda itu diberi pembinaan untuk selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Sedangkan sepeda motor jenis Yamaha Mio yang digunakannya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. "Motornya diamankan dulu, kemudian mereka berdua dibina, lalu dipulangkan ke orang tuanya, karena tidak ditemukan senjata dan tidak terbukti melakukan tindakan kriminal," katanya.