REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas Kusumadewi mengatakan rencana pengelolaan bank sampah. Hal ini ditujukan untuk trategi pengelolaan kebersihan di DKI. Rencana tersebut sesuai dengan perda nomor tiga, tahun 2013.
“Jadi strategi kedepan, sampah harus ditangani bersama. Dihabiskan dahulu, dengan cara memilah, bank sampah dan alat-alat lain untuk pemrosesan. Kemudian,nanti tentunya yang memilah sampah adalah masyarakat melalui tempat sampah warna-warni,” papar Tyas, Selasa (24/2). Menurutnya pilot project rencana tersebut akan dicoba pada 2015 ini.
Tyas lalu menambahkan bahwa sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, terutama, sangat memegang peranan dalam hal ini. Oleh sebab itu, Pemprov akan terus berupaya mengimbau Walikota untuk menyosialisasikan pemberdayaan sampah di lingkungan.
Kelak pengaturan sampah di masyarakat akan dibentuk menjadi Peraturan Gubernur. Akan ada uji coba penggunaan kotak sampah warna-warni. Tyas menyebutkan bahwa sampah di Jakarta harus berkurang. Namun ia sendiri tidak mampu menyebutkan berapa target pengurangan sampah yang ia targetkan.
Tyas berharap agar kedepannya dibangun beberapa ITF. Setiap ITF bisa menampung 1000 ton sampah. Sehingga pada siang hari bisa mencapai 15 juta ton, dan malam hari 10 juta ton. Hal ini jelas perlu didukung oleh semua kalangan.