Kamis 26 Feb 2015 11:15 WIB

Wujudkan Kemandirian Pesantren, Kemenag Bentuk Pesantren Maritim

Rep: C83/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu kegiatan santri di pondok pesantren.
Foto: Antara/Rudi Mulya/ca
Salah satu kegiatan santri di pondok pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengembalikan karakter kemandirian pesantren, Kementerian  Agama berencana membentuk pondok pesantren kemaritiman. Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Mohsen.

Ia mengatakan, pesantren maritim rencananya akan diresmikan pada Agustus mendatang. Mohsen menjelaskan semua pesantren yang berada di wilayah pesisir pantai Indonesia akan mengikuti program pesantren kemaritiman ini.

Masing-masing pesantren akan dipetakan potensi kelautannya sehingga tidak memiliki kesamaan dengan pesantren lainnya, seperti budidaya rumput laut. Kementerian agama juga akan menjalin kerjasam dengen Menko PMK dan Perikanan untuk mengembangkan pesantren kemaritiman ini.

"Jadi semua pesantren yang berada di pesisir pantai kita berharap bisa mengikuti kemaritiman ini. Sebenarnya kita ingin mengembalikan karakter kemandirian pesantren agar pesantren bisa mandiri secara ekonomi," ujar Mohsen saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Rabu (25/2).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement