REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan tak akan datang penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur.
Saat ini, kata Isnur, masih melakukan koordinasi pompinan KPK. "Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK enggak usah datang," kata Isnur saat dihubungi, Kamis (26/2).
Pemanggilan terhadap Novel, sambung Isnur, menurut pernyataan yang ia dapat dari Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki hanya akan mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi. "Saya kurang tahu alasannya, tapi yang kami tangkap dari statement Pak Ruki seperti itu," ucapnya.
Adapun pada hari ini tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada (18/2/2004) saat Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Novel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.